Example floating
Example floating
Bintan

Resmi Serah Terima, Pengelolaan PJU di Bintan Kini Jadi Tanggung Jawab Dinas PU

67
×

Resmi Serah Terima, Pengelolaan PJU di Bintan Kini Jadi Tanggung Jawab Dinas PU

Share this article
Kepala Dishub Bintan, Mohd Insan Amin dan Kepala Dinas PU Bintan, Wan Affandi saat serah terima pengelolaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) (Ft: Ist)

BINTAN, Kepritoday.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan secara resmi menyerahkan pengelolaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan. Acara serah terima ini dilaksanakan dalam upaya menata kembali kewenangan dan memastikan pelayanan infrastruktur jalan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dishub Bintan, Mohd Insan Amin, menyatakan bahwa penyerahan ini dilakukan sesuai dengan aturan dan pembagian tugas yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini pengelolaan PJU telah berjalan, namun dengan adanya penyerahan ini diharapkan koordinasi dan penanganan masalah menjadi lebih terfokus.

“Dengan penyerahan ini, seluruh aspek terkait perawatan, perbaikan, hingga pengembangan PJU di seluruh wilayah Kabupaten Bintan kini menjadi tanggung jawab penuh Dinas PU. Kami berharap dengan adanya pembagian tugas yang jelas, keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang rusak atau mati dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Insan, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bintan, Wan Affandi, menerima penyerahan tersebut dan menyatakan kesiapan instansinya untuk mengambil alih seluruh tugas dan fungsi pengelolaan PJU. Pihaknya akan segera melakukan inventarisasi kondisi lampu jalan yang ada di seluruh kecamatan untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan perbaikan atau penambahan.

“Kami akan segera melakukan pengecekan menyeluruh. Nantinya akan disusun program kerja yang jelas, baik untuk perbaikan rutin maupun penambahan titik PJU di lokasi yang dianggap rawan atau masih minim penerangan. Tujuannya agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari tetap terjaga,” tambah Wan Affandi.

Penyerahan kewenangan ini juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat muncul terkait tumpang tindih tanggung jawab dalam penanganan PJU di beberapa titik lokasi. Dengan adanya pembagian tugas yang tegas, diharapkan pelayanan publik di bidang infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui kedua dinas tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, termasuk penerangan jalan, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat. (djo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *