Example floating
Example floating
Lingga

PNS Lingga Nyambi Jadi Kurir Paket Saat Jam Kerja, Disiplin Aparatur Terlihat Amburadul

142
×

PNS Lingga Nyambi Jadi Kurir Paket Saat Jam Kerja, Disiplin Aparatur Terlihat Amburadul

Share this article
PNS Lingga Nyambi Jadi Kurir Paket Saat Jam Kerja. (Ft: Ist)

LINGGA, Kepritoday.id — Pemandangan tak elok di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan. Selain warung kopi yang selalu dipenuhi pegawai negeri sipil (PNS) pada saat jam kerja, belakangan terungkap seorang PNS ternyata juga menjalankan profesi menjadi kurir paket di waktu kerja resmi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar soal penegakan disiplin dan pengawasan internal di instansi daerah.

Warung kopi di sekitar kompleks perkantoran menjadi tempat nongkrong rutin sejumlah PNS. Dari staf pelaksana hingga pejabat setingkat Kepala Dinas, bahkan petugas Satpol PP yang seharusnya menegakkan peraturan daerah, kerap terlihat bercengkerama di kedai kopi selama jam kerja.

Sumber di lingkungan kantor menyebut kebiasaan itu sudah berlangsung lama dan nyaris menjadi budaya yang tak lagi dipersoalkan.

“Kondisinya memang miris. Jam kerja, tempat kosong, rapat bolong, urusan pelayanan tertunda. Semua tahu tetapi seolah-olah tidak ada sanksi yang ditegakkan,” ujar seorang pegawai yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia menambahkan, suasana ini menurunkan motivasi pegawai yang jujur dan rajin serta merugikan masyarakat yang menunggu layanan publik.

Selanjutnya kasus PNS yang juga berprofesi sebagai kurir paket memperparah citra pemerintahan.

Sumber lain mengungkapkan bahwa petugas tersebut kerap menerima pesanan kiriman dari luar dan mengantarkannya pada siang hari, waktu yang seharusnya dipakai untuk tugas kedinasan.

Aktivitas pengantaran ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi dan kerap melalui rute yang melewati area kantor Pemerintahan.

“Kalau memang ada pekerjaan sampingan, ada mekanisme yang seharusnya diikuti: izin tertulis, tidak mengganggu tugas utama, dan transparansi. Ini tidak tampak,” kata akademisi lokal yang memantau kualitas birokrasi di daerah.

Menurutnya, adanya pekerjaan tambahan tanpa izin menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Penegakan Disiplin Lemah

Wawancara dengan beberapa pegawai dan pemerhati birokrasi mengindikasikan lemahnya pengawasan pejabat pengawas.

Ketika ditanya tentang mekanisme penindakan, sumber internal menyebut sanksi administratif jarang diterapkan, kecuali terhadap kasus yang sudah viral dan memancing perhatian publik.

Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau selektifitas dalam penindakan pelanggaran disiplin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga belum memberikan pernyataan resmi saat liputan ini disusun. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat jawaban.

Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan pemkab mengaku khawatir menegakkan aturan karena faktor hubungan antar pejabat dan dinamika politik lokal.

Dampak pada pelayanan publik dan moral birokrasi

Praktik nongkrong saat jam kerja dan pekerjaan sampingan tanpa pengaturan berimplikasi langsung terhadap pelayanan publik. Warga yang datang ke kantor untuk mengurus administrasi kerap mengalami antrean lebih lama atau tidak menemukan pejabat yang berwenang. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap aparat daerah menurun.

Selain itu, budaya permisif ini menurunkan semangat kerja pegawai yang taat.

“Kami yang disiplin jadi terasa diabaikan. Kenapa yang bolos tidak mendapat sanksi sementara kami yang hadir penuh tanggung jawab tak dapat reward?” ungkap seorang pegawai pelayanan yang tengah berjaga.

Tuntutan Transparansi dan Sanksi Tegas

Para pemerhati dan sejumlah warga meminta agar pemerintah daerah bertindak cepat:

menegakkan aturan disiplin secara konsisten, melakukan inspeksi mendadak di jam kerja, dan menindak pegawai yang memiliki pekerjaan sampingan tanpa izin.

Mereka juga meminta Badan Kepegawaian dan Organisasi terkait mempublikasi aturan mengenai pekerjaan sampingan PNS dan prosedur pengawasannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda.

Saran lain yang muncul adalah memperkuat mekanisme pengaduan publik dan perlindungan bagi pelapor internal (whistleblower), sehingga penyimpangan disiplin bisa terungkap tanpa risiko pembalasan. Transparansi hasil penindakan juga dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *