Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2025, Dorong Penguatan Kinerja dan Peningkatan Pendapatan Daerah

13
×

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2025, Dorong Penguatan Kinerja dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Share this article
Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak. (Ft: Ist)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Jumat (17/04/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan didampingi oleh Gubernur H. Ansar Ahmad, SE., MM,. Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus LKPj, H. Teddy Jun Askara, SE., MM, menyampaikan hasil pembahasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa secara umum capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori baik, meskipun masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal.

“Capaian pembangunan daerah patut kita syukuri bersama. Namun, masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi target yang telah direncanakan, khususnya pada anggaran tahun 2026 dan seterusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pansus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategi sebagai bahan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke depan. Salah satunya adalah perlunya evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap pencapaian pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Masih ditemukan program yang belum mencapai target pada tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berjalan, khususnya anggaran tahun 2026,” jelasnya.

Di sisi pendapatan daerah, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas merencanakan invasi baru guna meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.

Sementara itu, terkait realisasi belanja daerah, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara rutin melalui laporan pemantauan, rapat kerja berkala, serta penerapan efisiensi anggaran.

“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk fungsi pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

belanja daerah, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara rutin melalui laporan pemantauan, rapat kerja berkala, serta penerapan efisiensi anggaran.

“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk fungsi pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *