Example floating
Example floating
Tanjungpinang

DPPP Tanjungpinang, Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

30
×

DPPP Tanjungpinang, Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Share this article
DPPP Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. (Ft: Ist)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Langkah ini bertujuan memastikan ternak yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Tolong. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan, serangkaian kegiatan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi masyarakat mengenai pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni, Senin (19/5).

Berdasarkan data bulan Mei, ketersediaan hewan kurban mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor.

Saat ini, DPPP tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan di kandang peternak maupun tempat penjualan. Sasaran pemeriksaan mencakup 57 titik lokasi, meliputi kandang dan tempat penjualan ternak musiman.

“Sejak 8 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80% dari target 900 ekor. Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak dengan mendapat label Sehat Layak (SL), sementara tambahan lainnya tidak memenuhi syarat,” Yoni.

Menjelang Iduladha, DPPP juga menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan hewan kurban, meliputi pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Sementara itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan penyembelihan, 5–8 Juni 2025, akan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medis tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang bertugas.

Yoni berharap perayaan Iduladha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Ia mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” pungkas Yoni.

Sumber: Dinas Kominfo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *