TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Drs. H. Ismeth Abdullah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kepri B-39, melaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang I 2025-2026, di Gedung Yayasan Bhakti Melayu Sejahtera (YBMS) Jalan Lobam, No 1 Perumahan Sei Jang, Tanjungpinang, Senin, (13/10/2025).
Tujuan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan diharapkan dapat menjawab keinginan/permintaan masyarakat Kepulauan Riau.
Dalam Reses tersebut dia mengutarakan, dirinya menjabat sebagai Anggota DPD RI B-39 mewakili Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
Drs.H. Ismeth Abdullah menambahkan, tujuan Reses ini untuk mendengar dan menerima langsung usulan-usulan dari masyarakat Kepri.
“Kegiatan reses ini adalah untuk mendengar dan menerima langsung usulan-usulan dari masyarakat Kepri terkait dalam bidang keagamaan, pendidikan dan sosial”.
Ismeth Abdullah bukan sosok asing bagi warga Tanjung Pinang, khususnya warga Bestari, Ismeth adalah Mantan Gubernur Pertama Kepri dan Mantan Kepala Otorita Batam.
Ismeth Abdullah sangat dikagumi pada masa kepemimpinannya, banyak kebijakan-kebijakannya yang dirasakan baik oleh masyarakat Tanjung Pinang.
”Kebahagian bagi kami warga Bestari dapat bertemu langsung dengan Bapak Ismeth Abdullah beserta Ibu Aida, sosok Tokoh Besar Kepri. Semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan, berkah dan lancar dalam menjalankan aktifitasnya.” Ujar Ketua RW.08 Kel. Sei Jang Kec. Bukit Bestari.
Anggota DPD RI Ismeth Abdullah dalam berbagai hal lebih banyak tekanan pada penjelasan fungsi dan tupoksi menjadi anggota DPD RI.
Ismeth juga menyampaikan agar warga bukit Bestari dapat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang ada.
Saat sesi tanya jawab, Devi Yanti Nur, menyampaikan aspirasinya terkait PAUD nonformal, memohon agar Anggota DPD RI Ismeth Abdullah dari Kepri bisa menjadi inisiator perubahan UU Sisdiknas tentang UU dosen dan guru, agar pengajar paud non formal bisa berstatus menjadi guru.
Devi juga mengatakan, bahwa paud nonformal itu terdiri dari kelompok bermain, satuan paud sejenis, penitipan anak dan satuan paud, karena peran nya sama dengan paud formal yakni TK, sehingga hak hak kesejahteraan guru paud masih di bawah garis upah 300.000 perbulan dan tidak dapat perhatian sesuai Guru layaknya apalagi panggilan PPPK.
”Jika UU ini berhasil dirombak maka pengajar paud nonformal bisa berstatus menjadi guru yang di angkat PNS atau PPPK dan kesejahteraannya setara guru.” Ujar Devi.
Kemudian kuota guru yang dibutuhkan di kepri meski ditambah pada setiap tingkatan agar hal ini mempersiapkan anak yang diusia emas menjadi SDM berkualitas. Harap Devi.
Menangapi aspirasi warga Bestari, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah menyampaikan bahwa, apa yang menjadi aspirasi dan keluhan warga akan segera ditindak lebih lanjut.
Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.
”Kami akan menyampaikan apa yang di aspirasikan Bapak/Ibu semua, silahkan buat laporan secara tertulis semua aspirasi dan keluhannya, agar menjadi bukti kami untuk berkoordinasi langsung kepada pihak-pihak terkait.” Ujar Ismet.
”Kalau kebijakannya ada di daerah, kami akan bahas langsung dengan Walikota atau Gubernurnya, kalau menyangkut kebijakan pusat, kami akan komunikasikan ke Pemerintah Pusat dan akan dirapatkan di komite I DPD RI.” Tutup Ismet Abdullah.
Sejumlah warga terlihat sangat senang dengan kunjungan dan silaturrahim dari Anggota DPD RI ini. karena, mereka (Anggota DPD RI Dapil Kepri-red) berjuang untuk kepentingan Provinsi masyarakat Kepri dan Kota Tanjungpinang pada umumnya. (djo)