BINTAN, Kepritoday.id – Reses Anggota DPD-RI daerah pemilihan Kepri, Ismeth Abdullah, Kamis (16/10/2025) petang, dipusatkan di Kampung Tanjung Pisau, RW 01, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. Berbagai saran dan masukan terlontar dari warga.
Seperti harapan adanya bantuan ternak sapi dari pemerintah. Baik secara minta bantuan pengadaan kelompok mau pun perorangan. Ada pula warga minta bantuan sampan untuk kelancaran aktivitas.
Bahkan, kepala Desa Penaga, Kamaruddin juga ikut memberi sumbang saran. Pria ini minta pemerintah pusat dapat memutihkan hak kepemilikan legalitas lahan masyarakat.
”Kami sebagai perangkat Desa, berharap pemerintah pusat dapat memberikan perlindungan hukum melalui aturan jelas baik melalui Kepres, ataupun Kepmen tentang legalitas kami mengeluarkan SKT terkait hak penguasaan lahan yang ada di wilayah kami,” ujar Kamaruddin.
Yang disesalkan selama ini, setiap permasalahan yang timbul terkait penerbitan SKT, pria ini menyimpulkan warga yang dipersalahkan. Karena tidak memiliki dasar hukumnya, sementara kepentingan masyarakat dalam hal kepemilikan lahan harus dipenuhi.
Terkait hal ini, Ismeth Abdullah memastikan masukan warga Bintan akan ditindaklanjuti. ”Masukan warga kita tampung. Selanjutnya kita buat laporan secara resmi ke rapat DPD-RI pusat. Jika masukan warga bersifat nasional, DPD-RI akan membahas di tiglat pusat. Jika masukan bersifat kedaerahan, kita akan koordinasi dengan pihak terkait,’ ‘beber Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah tersebut.
Menyinggahi Desa Penaga, Ismeth memberi pengalaman desanya sangat bagus. Terdiri tiga dusun yang terdiri dari 4 RW dan 10 RT. Dusun 1 terdiri dari Kampung Tanjung Pisau, Kampung Segelap dan Kampung Bangse. Dusun 2 terdiri dari Kampung Rekoh, Kampung Kemalai, dan Kampung Belak. Dusun 3 hanya terdiri dari Kampung Tanah Merah.
Ismeth Abdullah tidak lupa menyampaikan kepada warga Desa Penaga agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada.
”Suatu kebahagian bagi saya dapat bertemu langsung dengan warga Desa Penaga, semoga Bapak/Ibu semua selalu diberikan kesehatan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Keberadaan DPD-RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.
”Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kalau menyangkut kebijakan pusat, kita akan komunikasi kepada pemerintah pusat, dan akan dirapatkan di Komite I DPD RI, kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur atau Bupatinya” Tutup Ismeth Abdullah. (zek)