Example floating
Example floating
Batam

Ditsamapta Polda Kepri Amankan Dua Orang Pelaku Begal

26
×

Ditsamapta Polda Kepri Amankan Dua Orang Pelaku Begal

Share this article
2 orang pelaku Begal di amankan Ditsamapta Polda Kepri. (Ft: Ist)

BATAM, Kepritoday.id – Respons cepat kembali disampaikan oleh Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) dalam menyambut laporan kejahatan dari masyarakat. Pada Kamis malam (15/5/2025), Tim Patroli Samapta berhasil mengamankan pengamanan seorang pelaku pembegalan di wilayah hukum Polresta Barelang hanya dalam waktu 11 menit sejak laporan diterima. Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menjadi bukti nyata kesiapan personel Ditsamapta Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri. Jumat (16/5/2025).

Ditsamapta Polda Kepri Kombes.Pol. Joko Adi Nugroho, SIK, MT, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat SPKT Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat pada pukul 23.45 WIB, Kamis malam (15/5), mengenai tindak lanjut pembegalan yang terjadi di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam. Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas segera menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan cepat.

Dipimpin oleh Koordinator IPDA Firmansyah, SH dan Padal IPDA Zulfi Trisnanugraha, tim yang terdiri dari personel Bripda Rendy Alfian Ruslan, Bripda Ridho Putra Revi Ardiansyah, Bripda Muhamad Syukri, dan Bripda Rafael Johannes Simarmata langsung menghubungi korban guna mengetahui lokasi terkini dan kronologi kejadian. Korban diketahui masih dapat melacak ponsel miliknya yang dirampas oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil pelacakan bersama korban, tim menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, yang menjadi titik terakhir sinyal perangkat. Setelah melakukan interogasi terhadap penghuni rumah dan pengecekan langsung, petugas menemukan bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pelaku pembegalan. Tim langsung mengamankan 2 tersangka dan mengumpulkan barang bukti berupa pistol (senjata mainan) untuk mengumumkani korban dan senjata tajam milik pelaku. Kemudain sepeda motor, laptop, dan 2 ponsel milik korban yang ditemukan di lokasi. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk memproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pelapor dalam kasus ini, Sdr. KA, turut aktif mendampingi petugas dalam proses pelacakan hingga menyelesaikan penangkapannya,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat serta menunjukkan pentingnya kesiapan personel dalam merespons dengan cepat setiap bentuk ancaman terhadap keamanan warga. Polda Kepri terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SHMSi., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang disampaikan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. (merah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *