Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Kominfo Kepri, APH di Kepri Diminta Serius Menindaklanjutinya

42
×

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Kominfo Kepri, APH di Kepri Diminta Serius Menindaklanjutinya

Share this article
Said Ahmad Syukri, Ketua GAM-NR Kota Tanjungpinang. (Ft: Ist)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM-NR) Kota Tanjungpinang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kepulauan Riau agar bersikap tegas dan terbuka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri dalam rentang waktu Tahun Anggaran tahun 2023 – 2024.

Ketua GAM-NR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri yang biasa di sapa Sasjoni, menyampaikan bahwa hingga kini publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai progres penanganan laporan tersebut, padahal ini menyangkut penggunaan dana publik yang harusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

“APH di Kepri jangan tumpul dalam menegakkan hukum. Dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri sudah lama disuarakan masyarakat. Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis hanya karena aparat lambat atau terkesan enggan menindaklanjuti,” tegas Sasjoni.

Menurut Sasjoni selaku Ketua GAM-NR Kota Tanjungpinang saat di jumpai di kantor sekretariatnya Jl. Pos, Selasa (10/6) mengatakan, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, apalagi jika menyangkut instansi strategis seperti Dinas Kominfo yang mengelola belanja media, mitra informasi, dan aktivitas publikasi pemerintah. Ketertutupan dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik yang semakin meluas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan bersurat resmi ke KPK, BPK RI, hingga Ombudsman. Ini soal keadilan dan integritas. Jangan biarkan uang rakyat dikaburkan lewat proyek yang tak jelas,” tambah Sasjoni.

GAM-NR juga mendorong Gubernur Kepri dan DPRD Kepri untuk turut serta mengawasi kinerja APH serta menindaklanjuti audit belanja Kominfo secara menyeluruh. Pengawasan politik dan administrasi harus berjalan beriringan dengan proses hukum agar tata kelola pemerintahan benar-benar bersih dari praktik korupsi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *