Pengaduan / Hak Jawab
Kepritoday.id memberikan ruang bagi masyarakat, narasumber, atau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami untuk mengajukan pengaduan atau menggunakan hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
1. Hak Jawab
Jika Anda merasa bahwa suatu berita di Kepritoday.id tidak akurat, merugikan nama baik, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab.
Hak Jawab akan kami publikasikan secara proporsional, pada rubrik yang sama, dan tidak dikenakan biaya.
Syarat Pengajuan Hak Jawab:
- Identitas lengkap pengadu (nama, alamat, kontak).
- Tautan/link berita yang dimaksud.
- Uraian singkat isi keberatan.
- Teks hak jawab atau klarifikasi dari pihak yang dirugikan.
2. Pengaduan
Jika Anda menemukan konten yang melanggar kode etik jurnalistik, mengandung hoaks, diskriminatif, atau bermasalah secara hukum, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi ke redaksi.
3. Cara Menyampaikan
Silakan kirimkan pengaduan atau hak jawab Anda melalui email ke:
redaksi@kepritoday.id
Subjek: Pengaduan Berita atau Hak Jawab atas Berita
Redaksi akan menanggapi setiap pengaduan maksimal dalam waktu 2×24 jam kerja.
Kepritoday.id berkomitmen untuk menyajikan informasi yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab. Setiap masukan atau koreksi dari pembaca sangat kami hargai sebagai bagian dari perbaikan kualitas jurnalistik.