Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Heboh Dana Publikasi Diskominfo Kepri, Hampir Rp. 11 Miliar Tahun 2025 Diduga Dikuasai Media “Titipan” Dewan dan Oknum Pejabat

143
×

Heboh Dana Publikasi Diskominfo Kepri, Hampir Rp. 11 Miliar Tahun 2025 Diduga Dikuasai Media “Titipan” Dewan dan Oknum Pejabat

Share this article
Ilustrasi (Ft: Ist)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Praktik pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan kuat mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan oknum pejabat di lingkungan Diskominfo.

Berdasarkan informasi dan temuan yang dihimpun media ini, alokasi dana publikasi tahun 2025 yang mencapai Rp. 11 milliar—terdiri dari Anggaran Murni Rp. 460 juta (serta ditambah anggaran tunda bayar) dan APBD Perubahan membengkak menjadi Rp. 10 miliar—diduga 90 persen di antaranya merupakan titipan atau pokok pikiran (pokir) anggota Dewan. Praktik ini diduga akan kembali berulang pada perencanaan anggaran tahun 2026.

Sebagaimana tercantum di Laman Sirup Pemprov Kepri, total anggaran untuk Publikasi Media di Diskominfo Kepri mencapai Rp. 10 Miliar lebih yang terbagi dalam Pos:

1.Tunda Bayar Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan Rp. 54.600.000

2. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan Rp. 10.173.269.708

3. Tunda Bayar Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan Rp. 20. 000.000

4. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan Rp. 460.400.000
Besaran anggaran yang digelontorkan untuk publikasi media tersebut dinilai sangat fantastis terlebih di tengah instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran.

Mori Guspian, Pimpinan Redaksi Media Online Suara Kepri sekaligus Koordinator Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (KAKAP) Kepri, mengungkapkan bahwa pola pembagian anggaran tidak didasarkan pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) atau kualifikasi verifikasi media dari Dewan Pers.

“Media yang diduga mendapatkan ‘titipan’ dan ‘pokir’ diperlakukan istimewa serta mendapatkan porsi anggaran besar. Sementara media seperti kami, meski sudah terverifikasi Dewan Pers, hanya mendapatkan satu kali tayang publikasi senilai Rp. 2,5 juta. Ini bukti nyata bahwa aturan main dikesampingkan,” tegas Mori kepada wartawan.

Pertanyaan Besar di Balik Anggaran Miliaran Rupiah.

Sebagai bentuk kontrol anggaran, Mori Guspian melayangkan puluhan pertanyaan investigatif yang sistematis kepada Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk mengungkap dugaan persekongkolan sejak dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan KAKAP Kepri antara lain:

1. Praktik Kolusi dan Nepotisme: Adanya dugaan hubungan kekerabatan atau bisnis antara pejabat Diskominfo dan oknum anggota DPRD Kepri serta dengan pemilik media tertentu yang kerap mendapatkan ‘kue’ pokir di anggaran publikasi ini?

2. Rekayasa Prosedur: Indikasi bahwa Kerangka Acuan Kerja (TOR) dan spesifikasi teknis sengaja dirancang untuk menguntungkan media-media tertentu saja, sehingga menutup akses bagi media lain yang kompeten?

3. Apakah ada peran Aktif oknum DPRD: Desakan untuk membuka surat rekomendasi atau “surat titipan” dari DPRD yang menjadi dasar alokasi dana ke media-media tertentu?

“Apakah ada surat resmi dari pimpinan atau komisi DPRD yang menitipkan media tertentu? Jika ada, atas dasar pertimbangan apa? Ini yang harus dibuka ke publik. Karena hal ini sangat terlihat jelas dari realisasi belanja anggaran Publikasi, dimana media tertentu yang memperoleh anggaran besar tanpa kejelasan kualifikasi dan kompetensi media tersebut?,” desak Mori.

Respons Pejabat dan Sorotan Kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, belum memberikan tanggapan resmi atas serangkaian pertanyaan tersebut. Sebelumnya, pada pertengahan 2025, sikap bungkam serupa juga ditunjukkan Hendri saat anggaran hampir Rp 11 miliar untuk publikasi mulai disorot .

Kepala Diskominfo Kepri, yang sulit ditemui dan dihubungi, membuat beberapa para insan pers geram.

Sementara itu, sorotan terhadap anggaran pokir di Kepri memang bukan hal baru. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria, sempat menyatakan bahwa pokir publikasi masih berjalan, salah satunya di Dinas Kominfo. Pernyataan ini kontras dengan klarifikasi dari sejumlah dinas lain yang membantah adanya anggaran serupa di instansi mereka .

Lebih lanjut, pada tahun 2025 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan ini. Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah setiap laporan yang masuk . Bahkan, desakan untuk mengusut tuntas dugaan praktek Pokir jadi ajang dugaan Tipikor di Diskominfo Kepri juga sempat mengemuka.

Rencana Aksi KAKAP

Tidak puas hanya dengan pertanyaan tertulis, Koordinator KAKAP Kepri menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada transparansi dari pihak Diskominfo.

“Kami akan kawal terus ini. Jika temuan ini tidak direspons serius, kami akan laporkan bukti-bukti yang kami miliki ke Kejati Kepri. Rakyat berhak tahu, kemana larinya uang hampir Rp11 miliar itu dan siapa saja yang menikmatinya,” tandas Mori.

Publik Kepri kini menanti langkah konkret dari Inspektorat sebagai pengawas internal pemprov, BPKP serta Kejati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ini. (MG/KAKAP Kepri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *