TANJUNGPINANG, Kepritoday.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tanjungpinang menggelar silaturahmi dengan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus SMSI Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan Polres terhadap insan pers, khususnya dalam menjaga ekosistem informasi yang kondusif di wilayah Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyambut baik silaturahmi tersebut dan menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan media.
Ia menilai, di era keterbukaan informasi saat ini, kolaborasi dengan media berperan penting dalam menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.
“Kami sangat terbuka terhadap rekan-rekan media. Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Peran media sangat penting dalam memberikan edukasi dan informasi yang positif kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Tanjungpinang, Rahmat Nasution, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan kelembagaan, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi publik melalui pemberitaan yang membangun dan berimbang.
“Media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk persepsi dan kesadaran masyarakat. Karena itu, SMSI mendorong agar setiap insan pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan edukasi dan solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan kepolisian menjadi penting agar informasi yang disebarkan kepada publik selalu bersumber dari data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” katanya.
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI Kota Tanjungpinang dan Kapolres Tanjungpinang beserta staf, menandai komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial media. (red)